Sertifikasi Gelar Non Akademik merupakan gelar yang diberikan untuk menunjukkan keahlian atau kompetensi seseorang dalam bidang tertentu diluar jalur pendidikan formal. Sertifikasi ini dapat diterbitkan oleh Lembaga Pelatihan, Asosiasi Profesional atau badan sertifikasi resmi yang terdaftar dan diawasi oleh undang - undang Negara.